Hukum Nikah pakai wali hakim

Apa itu wali hakim...?
Dan siapa yang berhak disebut wali hakim...?
Wali nikah merupakan rukun dalam nikah, Karena itu tidak sah menikah tanpa wali.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ
“Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali.” (HR. Abu Daud 1785, Turmudzi 1101, dan Ibnu Majah 1870).

Dari Aisyah radhiallahu anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ
“Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. (HR. Ahmad 24205, Abu Daud 2083, Turmudzi 1021).

Dan keberadaan wali dalam akad nikah, merupakan salah satu pembeda antara nikah yang sah dengan transaksi perzinaan/prostitusi. Dalam transaksi zina seorang WTS menikahkan dirinya sendiri tanpa wali, sementara harga bercinta dengannya menjadi mahar baginya.

Tidak semua orang bisa menjadi wali.
Allah menetapkan hubungan kekeluargaan manusia, oleh Karena itu keluarga lebih berhak untuk mengatur dari pada orang lain yang bukan kerabat.
Allah berfirman
وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Orang-orang yang mempunyai hubungan Kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya daripada yang bukan kerabat di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Anfal: 75)

Bagian dari hak "mengatur" itu adalah hak perwalian. Karena itu kerabat lebih berhak menjadi wali dibandingkan yang bukan kerabat. Lebih dari itu kerabat yang berhak menjadi wali juga ada urutannya. Sehingga orang yang lebih dekat dengan wanita dia lebih berhak untuk menjadi wali bagi si wanita itu.
Urutan kerabat ayah yang berhak menjadi wali nikah, dijelaskan Al-Buhuti berikut:
ويقدم أبو المرأة الحرة في إنكاحها لأنه أكمل نظرا وأشد شفقة ثم وصيه فيه أي في النكاح لقيامه مقامه ثم جدها لأب وإن علا الأقرب فالأقرب لأن له إيلادا وتعصيبا فأشبه الأب ثم ابنها ثم بنوه وإن نزلوا الأقرب فالأقرب